Pelayanan Kesehatan Sosial

Memberikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Lihat Layanan

Tentang YANKESOS

Apa itu Yankesos PMI?

Pelayanan Kesehatan dan Sosial (YANKESOS) merupakan salah
satu layanan utama Palang Merah Indonesia yang bertujuan
memberikan bantuan kesehatan dasar, pelayanan sosial,
dan respon cepat terhadap kondisi darurat maupun kegiatan
kemanusiaan di masyarakat.Melalui tenaga relawan yang telah terlatih serta dukungan
peralatan yang memadai,
PMI Kabupaten Lumajang senantiasa siap memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat
baik pada kegiatan umum,
bencana,
maupun pelayanan sosial lainnya. YANKESOS juga menjadi bentuk nyata komitmen PMI
dalam membantu pemerintah meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan masyarakat
serta memberikan pertolongan kepada siapa pun
tanpa membedakan suku,
agama,
ras,
maupun golongan.

Layanan YANKESOS

Ambulans 24 Jam

Melayani transportasi pasien rujukan, penjemputan pasien, serta dukungan ambulans pada kegiatan kemanusiaan dan kondisi darurat selama 24 jam.

Pertolongan Pertama

Memberikan pelayanan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, kegiatan olahraga, kegiatan masyarakat, dan berbagai acara berskala besar.

Alur Permohonan Layanan

1

Hubungi PMI Kabupaten Lumajang.

2

Petugas melakukan verifikasi permintaan.

3

Tim YANKESOS diberangkatkan menuju lokasi.

4

Pelayanan kesehatan diberikan sesuai kebutuhan.

5

Pelayanan selesai dan dilakukan dokumentasi.

Persyaratan Layanan

  •  Menyampaikan identitas pemohon.
  •  Memberikan informasi kondisi pasien secara jelas.
  •  Menyebutkan alamat atau lokasi penjemputan secara lengkap.
  •  Menyediakan nomor telepon yang aktif untuk dihubungi petugas.
  •  >Mengikuti arahan petugas PMI selama proses pelayanan berlangsung.

Jam Operasional

24 Jam

Pelayanan ambulans dan tanggap darurat tersedia selama 24 jam setiap hari.

Senin - Minggu

Layanan kesehatan dan sosial dapat diakses setiap hari sesuai kebutuhan masyarakat.

Markas PMI

Jl. Kolonel Suwignyo No.10, Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Kontak Darurat

Hubungi petugas PMI Kabupaten Lumajang untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan sosial.

Statistik Pelayanan

1.250+

Pasien Telah Dilayani

500+

Evakuasi Ambulans

150+

Bakti Sosial

24 Jam

Pelayanan Darurat

Pertanyaan Umum

Apakah layanan ambulans tersedia selama 24 jam?

Ya. PMI Kabupaten Lumajang menyediakan layanan ambulans siaga selama 24 jam untuk kondisi tertentu sesuai prosedur pelayanan.

Bagaimana cara menghubungi PMI?

Masyarakat dapat menghubungi Markas PMI Kabupaten Lumajang melalui nomor telepon resmi atau datang langsung ke kantor PMI.

Apakah seluruh layanan dikenakan biaya?

Sebagian layanan bersifat sosial, sedangkan beberapa layanan tertentu mengikuti ketentuan operasional PMI Kabupaten Lumajang.

Wilayah mana saja yang dilayani?

Pelayanan mencakup wilayah Kabupaten Lumajang dan dapat diperluas sesuai kondisi darurat serta koordinasi dengan PMI setempat.

Butuh Bantuan Kesehatan?

PMI Kabupaten Lumajang siap memberikan pelayanan kesehatan, evakuasi, pertolongan pertama, serta bantuan sosial secara profesional, cepat, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Informasi Kontak

Alamat

Jl. Kolonel Suwignyo No.10,
Tompokersan,
Kecamatan Lumajang,
Kabupaten Lumajang,
Jawa Timur.

Telepon

+62 822-3004-4902

Email

kab_lumajang@pmi.or.id

Kembali ke Beranda