... Pelayanan Donor Darah | PMI Kabupaten Lumajang

Pelayanan Donor Darah

Setetes Darah Menyelamatkan Kehidupan

Lihat Stock Darah

Tentang Pelayanan Donor Darah

Melayani dengan Setetes Kepedulian

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Lumajang
bertugas menghimpun darah dari pendonor sukarela,
mengolah darah sesuai standar,
menyimpan darah secara aman,
serta mendistribusikannya kepada rumah sakit
dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Seluruh proses donor darah dilakukan
dengan prosedur medis yang aman,
menggunakan peralatan steril sekali pakai,
serta diawasi oleh tenaga kesehatan
yang profesional dan berpengalaman.
Selain memenuhi kebutuhan darah masyarakat,
PMI juga aktif menyelenggarakan kegiatan donor darah massal,
edukasi kesehatan,
dan kampanye pentingnya donor darah rutin
sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Layanan Unit Donor Darah

Donor Darah Sukarela

Melayani masyarakat yang ingin mendonorkan darah secara sukarela untuk membantu memenuhi kebutuhan darah pasien.

Donor Darah Keliling

Pelayanan donor darah melalui mobil unit donor ke instansi, kampus, sekolah, perusahaan, dan komunitas.

Pemeriksaan Darah

Setiap kantong darah diperiksa sesuai standar keamanan sebelum didistribusikan kepada rumah sakit.

Penyimpanan Darah

Darah disimpan menggunakan standar nasional agar kualitas dan keamanan tetap terjaga.

Distribusi Darah

PMI mendistribusikan darah kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan pasien.

Edukasi Donor Darah

Memberikan penyuluhan mengenai manfaat donor darah, syarat donor, dan pentingnya donor darah secara rutin.

Persyaratan Menjadi Pendonor

Usia

17–60 tahun dan dapat diperpanjang hingga 65 tahun sesuai kondisi kesehatan.

Berat Badan

Minimal 45 kilogram agar proses donor darah aman bagi pendonor.

Kondisi Sehat

Tekanan darah, denyut nadi, dan kadar hemoglobin harus memenuhi syarat.

Istirahat Cukup

Pendonor dianjurkan tidur minimal 5–6 jam sebelum melakukan donor darah.

Sudah Makan

Disarankan telah makan sebelum donor dan tidak dalam kondisi berpuasa.

Interval Donor

Jarak donor darah minimal 8 minggu atau sekitar 2 bulan dari donor sebelumnya.

Alur Donor Darah

1

Registrasi Pendonor

2

Pemeriksaan Kesehatan

3

Pengambilan Darah

4

Istirahat & Konsumsi

5

Selesai

Pemeriksaan Sebelum Donor

Suhu Tubuh

Pemeriksaan suhu tubuh untuk memastikan pendonor dalam kondisi sehat.

Tekanan Darah

Tekanan darah diperiksa agar donor berlangsung dengan aman.

Hemoglobin

Kadar hemoglobin diperiksa sesuai standar donor darah PMI.

Wawancara Medis

Petugas melakukan wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan pendonor.

Manfaat Donor Darah

Menyelamatkan Nyawa

Satu kantong darah dapat membantu lebih dari satu pasien yang membutuhkan.

Menjaga Kesehatan

Donor darah secara rutin membantu memantau kondisi kesehatan tubuh.

Meningkatkan Kepedulian

Menjadi bentuk nyata kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Donor Rutin

Pendonor rutin turut menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat.

Statistik Pelayanan Donor Darah

15.000+

Kantong Darah Terkumpul

8.500+

Pendonor Sukarela

25+

Rumah Sakit Mitra

365 Hari

Pelayanan Sepanjang Tahun

Golongan Darah yang Dilayani

Golongan A

Penyediaan darah sesuai kebutuhan rumah sakit.

Golongan B

Stok darah terus dipantau agar selalu tersedia.

Golongan O

Merupakan golongan darah dengan kebutuhan tertinggi.

Golongan AB

Melayani kebutuhan darah AB positif maupun negatif.

Pertanyaan Umum

Berapa lama proses donor darah?

Seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga selesai umumnya memerlukan waktu sekitar 30–45 menit.

Apakah donor darah aman?

Ya. Seluruh proses menggunakan peralatan steril sekali pakai dan diawasi oleh tenaga kesehatan profesional.

Seberapa sering seseorang boleh donor darah?

Pendonor dapat mendonorkan darah setiap 8 minggu atau sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah donor darah membuat tubuh lemas?

Tidak. Tubuh akan mengganti volume darah yang didonorkan dalam waktu singkat apabila pendonor menjaga pola makan dan istirahat yang cukup.

Setetes Darah Anda, Harapan Bagi Sesama

Mari menjadi pendonor darah sukarela dan ikut membantu menyelamatkan nyawa orang lain melalui PMI Kabupaten Lumajang.

Donor Sekarang

Informasi Unit Donor Darah

Alamat

Jl. Kolonel Suwignyo No.10,
Tompokersan,
Kabupaten Lumajang dan Jl. Imam Suja'i No.3, Jogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Jawa Timur.

Telepon

(0334) 891451

Email

kab_lumajang@pmi.or.id

Kembali ke Beranda