...
Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Lumajang
bertugas menghimpun darah dari pendonor sukarela,
mengolah darah sesuai standar,
menyimpan darah secara aman,
serta mendistribusikannya kepada rumah sakit
dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Seluruh proses donor darah dilakukan
dengan prosedur medis yang aman,
menggunakan peralatan steril sekali pakai,
serta diawasi oleh tenaga kesehatan
yang profesional dan berpengalaman.
Selain memenuhi kebutuhan darah masyarakat,
PMI juga aktif menyelenggarakan kegiatan donor darah massal,
edukasi kesehatan,
dan kampanye pentingnya donor darah rutin
sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Melayani masyarakat yang ingin mendonorkan darah secara sukarela untuk membantu memenuhi kebutuhan darah pasien.
Pelayanan donor darah melalui mobil unit donor ke instansi, kampus, sekolah, perusahaan, dan komunitas.
Setiap kantong darah diperiksa sesuai standar keamanan sebelum didistribusikan kepada rumah sakit.
Darah disimpan menggunakan standar nasional agar kualitas dan keamanan tetap terjaga.
PMI mendistribusikan darah kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan pasien.
Memberikan penyuluhan mengenai manfaat donor darah, syarat donor, dan pentingnya donor darah secara rutin.
17–60 tahun dan dapat diperpanjang hingga 65 tahun sesuai kondisi kesehatan.
Minimal 45 kilogram agar proses donor darah aman bagi pendonor.
Tekanan darah, denyut nadi, dan kadar hemoglobin harus memenuhi syarat.
Pendonor dianjurkan tidur minimal 5–6 jam sebelum melakukan donor darah.
Disarankan telah makan sebelum donor dan tidak dalam kondisi berpuasa.
Jarak donor darah minimal 8 minggu atau sekitar 2 bulan dari donor sebelumnya.
Registrasi Pendonor
Pemeriksaan Kesehatan
Pengambilan Darah
Istirahat & Konsumsi
Selesai
Pemeriksaan suhu tubuh untuk memastikan pendonor dalam kondisi sehat.
Tekanan darah diperiksa agar donor berlangsung dengan aman.
Kadar hemoglobin diperiksa sesuai standar donor darah PMI.
Petugas melakukan wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan pendonor.
Satu kantong darah dapat membantu lebih dari satu pasien yang membutuhkan.
Donor darah secara rutin membantu memantau kondisi kesehatan tubuh.
Menjadi bentuk nyata kepedulian sosial kepada sesama manusia.
Pendonor rutin turut menjaga ketersediaan stok darah bagi masyarakat.
Kantong Darah Terkumpul
Pendonor Sukarela
Rumah Sakit Mitra
Pelayanan Sepanjang Tahun
Penyediaan darah sesuai kebutuhan rumah sakit.
Stok darah terus dipantau agar selalu tersedia.
Merupakan golongan darah dengan kebutuhan tertinggi.
Melayani kebutuhan darah AB positif maupun negatif.
Seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga selesai umumnya memerlukan waktu sekitar 30–45 menit.
Ya. Seluruh proses menggunakan peralatan steril sekali pakai dan diawasi oleh tenaga kesehatan profesional.
Pendonor dapat mendonorkan darah setiap 8 minggu atau sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak. Tubuh akan mengganti volume darah yang didonorkan dalam waktu singkat apabila pendonor menjaga pola makan dan istirahat yang cukup.
Mari menjadi pendonor darah sukarela dan ikut membantu menyelamatkan nyawa orang lain melalui PMI Kabupaten Lumajang.
Donor SekarangJl. Kolonel Suwignyo No.10,
Tompokersan,
Kabupaten Lumajang dan Jl. Imam Suja'i No.3, Jogotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Jawa Timur.
(0334) 891451
kab_lumajang@pmi.or.id